Terdapat tiga peserta yang mengalami penyesuaian jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:

1. Lia Nurin Driani – Jabatan: Penata Layanan Operasional, Pendidikan: S1 Semua Jurusan.

2. Gede Agus Wirayana – Jabatan: Penata Layanan Operasional, Pendidikan: S1 Semua Jurusan.

3. Zulfahmi – Jabatan: Penata Layanan Operasional, Pendidikan: S1 Semua Jurusan.

Namun, dalam proses selanjutnya, ditemukan adanya peserta yang mengundurkan diri, meninggal dunia, serta tidak memenuhi syarat (TMS) akibat ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan.