Terdapat tiga peserta yang mengalami penyesuaian jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:
1. Lia Nurin Driani – Jabatan: Penata Layanan Operasional, Pendidikan: S1 Semua Jurusan.
2. Gede Agus Wirayana – Jabatan: Penata Layanan Operasional, Pendidikan: S1 Semua Jurusan.
3. Zulfahmi – Jabatan: Penata Layanan Operasional, Pendidikan: S1 Semua Jurusan.
Namun, dalam proses selanjutnya, ditemukan adanya peserta yang mengundurkan diri, meninggal dunia, serta tidak memenuhi syarat (TMS) akibat ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan.
