KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menganulir atau membatalkan secara sepihak kelulusan puluhan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (nakes) di Kolaka Utara untuk jurusan kebidanan formasi tahun 2023.

Informasi yang himpun Telisik.id, 24 orang Nakes PPPK ini telah melaksanakan semua proses tahapan rekrutmen mulai dari seleksi administrasi (pemberkasan) hingga mengikuti Computer Assisted Test (CAT) dan mereka dinyatakan lulus oleh BKN.

Ironisnya, saat hendak pemberkasan ulang, mereka yang dinyatakan telah lulus, kembali dianulir BKN dengan dalih tidak memenuhi syarat atau TMS dikarenakan 24 PPPK tersebut tidak sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

BKN membuka formasi jurusan kebidanan klinik, sementara pendaftar yang dinyatakan lulus berkas dan CAT memiliki kualifikasi pendidikan kebidanan pendidikan.

Lempar tanggung jawab pun terjadi antara BKN dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka Utara. Badan yang diberikan kewenangan untuk mengurusi kepegawaian ini, seolah cuci tangan atas pembatalan kelulusan 24 PPPK itu dan cenderung menyalahkan BKPSDM.