Diketahui, dari 24 tenaga PPPK yang dianulir kelulusannya oleh BKN, 2 di antaranya kembali dinyatakan lulus sehingga menyisakan 22 orang lagi. Meski demikian, mereka yang dinyatakan lulus, kata Sekertaris BKPSDM, tenaga PPPK dengan kualifikasi pendidikan bidan murni, bukan pendidikan.

"Saya belum lihat persis, tapi tadi di BKN dengan pansus ada info begitu tapi yg lulus itu bidan murni bukan bidan pendidik," imbuhnya melalui WhatsApp. (A)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Haerani Hambali