JAKARTA, TELISIK.ID - Permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019 mendapat perhatian dari pimpinan parlemen.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin mendorong Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk segera menyelesaikan permasalahan rekrutmen PPPK tahun 2019 tersebut.

Kaa dia, sudah hampir dua tahun, nasib 34.000 guru yang telah mengikuti seleksi PPPK belum memiliki nomor induk dan terkatung tanpa kejelasan.

Baca juga: Raja Salman Berikan 15 Ton Bantuan Sembako untuk Ormas Islam di Indonesia

"Ada 34.000 guru honorer yang lolos seleksi PPPK 2019, namun hingga kini statusnya belum jelas. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berkomitmen menjalankan Perpres Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK dan mempercepat proses pengangkatan guru honorer tersebut menjadi guru PPPK," kata Azis dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (15/4/2021).