Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai mendalami dugaan pelanggaran administrasi dalam kebijakan rotasi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kolaka Utara
M
Muh. Risal H ✓
1 Mei 2026
2 Menit Baca
31 Dilihat
Direktur Pengawasan BKN, Andi Anto, memimpin rapat bersama pimpinan DPRD Kolaka Utara dan para ketua fraksi saat membahas dugaan pelanggaran rotasi ASN dalam pertemuan yang berlangsung di aula kantor BKN, Jakarta. Foto: Ist.