Baca Juga: Diduga Habis dalam Sehari, Ribuan Ton BBM Subsidi di SPBN Sapoiha Kolut Tuai Polemik

Baca Juga: Muna Bakal Punya Pabrik Jagung Demi Kesejahteraan Petani

Dari perangkingan itu nantinya, peserta yang tersisa mengikuti SKB tinggal 168 orang. Dimana, sesuai aturan, 56 formasi dikali tiga.

Peserta yang memenuhi nilai passing grade akan dirangking menuju tiga besar yang kemudian dikalikan jumlah masing-masing formasi. Contohnya, 30 formasi Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dikalikan tiga, maka peserta yang ikut SKB 90 orang. Begitu pula dengan formasi lainnnya.

"Jadi total peserta yang akan ikut SKB 168 orang," ujarnya. (C)