Pemutakhiran data tahun 2014 dilakukan secara elektronik. Bima mengklaim dengan teknis tersebut, kini pengelolaan data ASN dijamin lebih akurat.
"Pada 2014 kita lakukan lagi pendataan ulang PNS tapi saat itu kita lakukan secara elektronik, dan dilakukan masing-masing PNS sendiri bukan oleh biro kepegawaian dan sebagainya," katanya.
Sementara itu dilansir dari Cnnindonesia.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono mengatakan, pihaknya sudah menyurati masing-masing instansi yang memiliki data PNS fiktif tersebut untuk menindaklanjuti dan memeriksa data tersebut.
"Kita sudah buatkan surat ke seluruh instansi beserta datanya untuk segera diperiksa data-data yang tidak ikut PUPNS tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan 97 ribu data misterius itu diduga merupakan data PNS yang tidak mengikuti pemutakhiran data atau pendataan ulang pada 2014 yang disebut PUPNS.
