Baca juga: DPR Soroti Kebocoran Data yang Diduga Milik BPJS Kesehatan
Pada 2014, terang dia, ada 90 ribuan lebih PNS yang tidak ikut melakukan pendataan ulang. Ia menyebut alasan PNS tersebut tidak mengikuti pendataan ulang bermacam-macam. Ada yang karena kesulitan akses informasi, tugas belajar, sakit, dan alasan lainnya.
"PNS yang tidak mengikuti PUPNS datanya mandek. Jadi mereka tidak bisa melakukan apapun terkait mutasi, kenaikan pangkat, pensiun," tuturnya.
Namun, Paryono meyakini jumlah PNS yang tidak terdaftar dalam pendataan ulang itu seharusnya sudah berangsur berkurang. Menurutnya, banyak PNS yang kemudian melakukan pendataan ulang susulan.
Meski demikian, dia tidak menampik hingga kini masih ada data fiktif yang belum diketahui kepastian identitas dan status kepegawaian orang yang tercatat dalam data.
