Hal ini sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 yang diterbitkan pada 12 Desember 2024.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal seluruh instansi agar proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan sesuai dengan arahan Presiden.
“BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Zudan, dikutip telisik.id, dari situs resmi BKN, Kamis (20/3/2025).
Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Dengan adanya revisi jadwal ini, pemerintah memastikan bahwa seluruh tahapan pengangkatan ASN tahun 2024 dapat berjalan lebih efisien.
