Pemerintah juga berharap agar instansi segera menindaklanjuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Kepala BKN agar tidak terjadi keterlambatan dalam proses administrasi. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
