Pemerintah juga berharap agar instansi segera menindaklanjuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Kepala BKN agar tidak terjadi keterlambatan dalam proses administrasi. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS