JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 tidak akan dibuka.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, yang menegaskan bahwa rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini hanya difokuskan pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tiga instansi tertentu.
Dalam keterangan resminya, Wisudo menyebutkan bahwa instansi yang membuka seleksi PPPK tahun 2025 adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kejaksaan Agung, dan Badan Gizi Nasional.
“Seleksi CASN tahun 2025 dilaksanakan khusus untuk formasi PPPK pada tiga instansi berikut: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kejaksaan Agung, dan Badan Gizi Nasional,” ujar Wisudo sebagaimana dikutip dari Kompas, Minggu (27/7/2025).
Adapun instansi lain, seperti Kementerian Sosial, hingga saat ini belum dapat memastikan jadwal maupun mekanisme pembukaan formasi PPPK.
