JAKARTA, TELISIK.ID - Peringatan tegas dilontarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif kepada para kepala daerah di seluruh Indonesia.
Ia menyoroti fenomena keliru di lapangan yang menjadikan job fit sebagai senjata untuk menonjobkan pejabat eselon II. Padahal, menurutnya, uji kompetensi tersebut bukanlah instrumen untuk menyingkirkan pejabat dari jabatannya.
Kepala BKN Zudan Arif menjelaskan secara gamblang bahwa job fit atau uji kompetensi seharusnya digunakan sebagai sarana untuk mencocokkan posisi jabatan dengan kompetensi pejabat.
Bukan malah menjadi cara untuk mengakhiri jabatan seseorang secara sepihak dan tidak berdasar.
“Ini saya menghadapi sebuah fenomena yang unik. Banyak yang mengajukan kepada kami untuk job fit atau uji kompetensi dan evaluasi kinerja. Tapi apa yang terjadi? Ujungnya adalah penonjoban. Ini tidak boleh terjadi. Job fit itu bukan instrumen untuk menonjobkan,” ujar Zudan melalui akun Instagram resmi BKN, dikutip telisik.id, Jumat (16/5/2025).
