"Saya sampaikan ini hanya kasiang ada yang betul-betul mengabdi tertahan oleh titipan pejabat luar biasa," tukasnya.

Menanggapi berbagai isu dan tudingan eks Ketua Umum PMII Cabang Kolaka Utara terkait dugaan honorer siluman, Plt Kepala BKPSDM Kolaka Utara, Mawardi Hasan menyampaikan, jikalau instansinya tidak terlibat dalam melakukan pendapatan tenaga honorer untuk seleksi PPPK paruh waktu.

"Kami tidak mendata orang per orang secara langsung, tetapi mendata berdasarkan usulan OPD-nya. Maka turunlah surat ke OPD untuk melakukan pendataan dan dibuktikan dengan surat tanggungjawab mutlak oleh kepala OPD

yang didata tangan ini di atas kertas bermaterai," jelas Mawardi.

Lebih lanjut, Mawardi mempertanyakan diksi "honorer siluman" yang berkembang ditengah masyarakat saat ini. Menurutnya, tenaga honorer yang kehadiran mereka mungkin dua kali seminggu karena pekerjaan sampingan tidak dapat dikategorikan honorer siluman.