MUNA, TELISIK.ID - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, tengah memproses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh waktu.

Di Muna, terdata ada kurang lebih 7.000 honorer yang tersebar di puluhan organisasi perangkat daerah (OPD).

Nah, dengan jumlah ribuan honorer itu, tidak mungkin akan diusulkan secara keseluruhan. Sebab, secara otomatis akan membebani keuangan daerah.

Karenanya, BKPSDM akan memverifikasi data honorer yang di setorkan masing-masing OPD.

Kepala BKPSDM Muna, Hidayat Ardi Ponto menerangkan, honorer yang akan diusulkan menjadi calon PPPK paruh waktu harus memenuhi beberapa syarat.