Baca Juga: Ribuan Honorer Muna Tuntut Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Pertama, terdata di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah mengikuti seleksi CPNS dan tidak seleksi PPPK tahun 2024 namun tidak lulus. Kemudian, harus memiliki honor yang dibiayai melalui APBD.
"Data yang disetor ke BKPSDM kita verifikasi. Bila memenuhi syarat, kita usulkan," kata Ponto, Jumat (15/8/2025).
Ponto menjelaskan, data honorer dari OPD sangat dibutuhkan. Sebab, OPD yang mengetahui mana yang benar-benar honor di instansinya.
Baca Juga: Meski Langgar Aturan, Dua Kades di Muna yang Lulus PPPK di Kemenag Belum Mau Lepas Satu Jabatan
