KENDARI,TELISIK.ID - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan puluhan batang kayu olahan  jenis bayam hasil illegal logging, Minggu (26/1/2020).

Baca Juga: Kapolres Muna Ingatkan Hati-Hati Bermedsos

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra Laode Kaida menerangkan, penangkapan kayu ini merupakan hasil patroli rutin Polhut BKSDA Sultra sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

"Saat kami tindak lanjuti ditemukan kayu olahan bayam sebanyak 89 batang yang telah diangkut di Desa Awunio Kecamatan Kolono Kabupaten Konawe Selatan,"  ungkapnya, Rabu (29/1/2020).

Lanjut ia menambahkan, setelah dilakukan olah TKP,  hasil ilegal logging itu diamankan dan langsung dibawa ke kantor BKSA Sultra. Diduga kuat kayu olahan tersebut berasal dari Suaka Margasatwa Tanjung Peropa.