Kepala Seksi Konservasi wilayah 1 BKSDA Sulawesi Tenggara, La Ode Kaida mengatakan, pengolahan madu melalui mekanisme kerjasama dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Kata Kaida, hal ini merupakan salah satu penguatan masyarakat dan tata kelola kawasan konservasi. Di dalam kawasan ini hanya terdapat dua pemanfaatan, yakni lingkungan dan bahan penelitian.
"Kalau untuk pemberdayaan masyarakat itu melalui mekanisme dan akses pemanfaatan pemungutan hasil hutan dalam rangka pemanfaatan dan penguatan masyarakat di sekitaran kawasan," ungkapnya. (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Fitrah Nugraha
