Blacklist perusahaan, lanjutnya, tidak semudah yang dipikirkan. Tentu, semua punya mekanisme dan aturan main, yang pasti Dinas PUPR sudah punya pola untuk menyikapi mereka di lapangan.
"Sudah dua tahun ini pihak perusahaan menangani proyek di Kolut, tahun pertama kami punya evaluasi terkait manajemennya. Tahun ini, tentu ada kelemahan tapi itu akan menjadi catatan tersendiri buat kami. Numun, dalam hal menentukan dapat tidaknya itu bukan ranah dan kewenangannya kami," jelasnya.
Mukramin juga meluruskan tudingan anggota DPRD Kolut terkait hasil pengaspalan dan peningkatan jalan di Totallang-Latawaro yang menurut mereka diduga tidak sesuai bestek.
"Sebenarnya ini bukan kisruh karena kami berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang termuat baik dalam gambar maupun RAB. Itulah yang menjadi acuan kami dalam melaksanakan kegiatan. Dan kondisi sekarang semua sesuai bestek," tukasnya.
Meski demikian, ia membenarkan jika ada beberapa titik ruas jalan yang rusak khususnya di jalan Totallang-Latawaro akibat tidak padat, yang akhirnya menimbulkan keretakan.
