KENDARI, TELISIK.ID - Mendukung peningkatan kinerja Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, Kepala BLK Kendari Dr. La Ode Haji Polondu melantik H Abdul Jalil Bar S.Kom, MM sebagai Pejabat Fungsional Arsiparis.

La Ode Haji Polondu usai pelantikan di aula serba guna BLK Kendari mengungkapkan, pelantikan ini merupakan amanat undang-undang yang tertuang pada Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Arsip dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Kearsipan.

"Berdasarkan amanat undang-undang, hari ini kami melantik salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) BLK Kendari yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan," kata La Ode Haji Polondu ditemui usai melakukan proses pelantikan, Kamis (19/11/2020).

Ia menjelaskan, fungsi dan tugas arsiparis yaitu melaksanakan kegiatan kearsipan yang meliputi pengelolaan arsip dinamis, arsip statis, pembinaan kearsipan, pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi.

"Pejabat Fungsional Arsiparis juga melakukan pengelolaan arsip dinamis berupa proses penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusunan arsip yang dilakukan terhadap arsip aktif, in-aktif dan vital, secara efisien, efektif dan sistematis," jelasnya.