Fotokopi KTP pemilik kendaraan.

Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Fotokopi STNK atau BPKB kendaraan.

Fotokopi bukti pembayaran, akta penyerahan, atau surat jual beli kendaraan.

Surat kuasa bermeterai beserta fotokopi KTP penerima kuasa apabila pengurusan dilakukan oleh pihak lain.