Baca Juga: Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Pelihara Kucing

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Abdul Rauf mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan PT Pos Indonesia sebagai penyalur setelah mendapat keputusan dan verifikasi data penerima BLT dari Kementerian Sosial.

Besaran yang diterima Kelompok Penerima Manfaat (KPM) untuk BLT BBM tahap dua periode November-Desember sebesar Rp 300.000. Selain itu, Dinsos juga menyalurkan bantuan lain yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) yang bantuannya bisa mencapai Rp 1 juta per KPM, tergantung variabel kategori penerima, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode November-Desember sebesar Rp 600.000 per KPM.

Baca Juga: Tim Verban Raih Juara 1 Kompetisi Debat Kamaruddin Djafar Law Fair 2022

Ia berharap masyarakat penerima bantuan bisa bersyukur dengan bantuan yang diberikan pemerintah, juga menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan dasar bukan untuk foya-foya.