3. Masukkan Nomor KTP atau Nomor BPJS

4. Masukkan tanggal lahir dengan format YYYYMMDD

5. Sistem akan menampilkan status aktif atau tidaknya kepesertaan

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memeriksa status bantuan secara mandiri melalui kanal resmi agar terhindar dari informasi palsu. Data penerima terus diperbarui sesuai hasil verifikasi lapangan oleh pemerintah daerah.

Dengan langkah tersebut, bantuan diharapkan dapat tersalurkan kepada warga yang membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku. (C)