Baca Juga: BLT Dana Desa hingga PBI-JK Sudah Aktif dan Cair November 2025, Begini Cek Status Nama Penerimanya
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa BLT Kesra menjadi bagian dari strategi perlindungan sosial pemerintah. Program ini dirancang untuk membantu kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rentan agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar.
“BLT Kesra merupakan instrumen strategis perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan menjelang pergantian tahun,” ujar Saifullah Yusuf di Jakarta, seperti dikutip dari laman Bisnis, Rabu (3/6/2026).
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal baru pencairan BLT Kesra Rp 900 ribu untuk tahun 2026. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dari instansi terkait agar tidak terjadi kesalahan informasi.
Syarat Penerima BLT Kesra Rp 900 Ribu
