Baca Juga: Bansos PKH BPNT dan BLT Kesra Cair Serentak Akhir 2025, Berikut Akses Linknya

Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi calon penerima bantuan, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.