Baca Juga: Bansos PKH BPNT dan BLT Kesra Cair Serentak Akhir 2025, Berikut Akses Linknya
Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi calon penerima bantuan, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
