BOMBANA, TELISIK.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat tidak mampu dan warga yang terdampak pandemi COVID-19 serta kenaikan BBM, mulai disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bombana.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Mappatang menjelaskan, penyaluran bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui PT. Pos Indonesia dalam bentuk BLT BBM tahap 2 sebesar Rp 300.000 untuk November dan Desember.

Bantuan program sembako untuk Bulan Oktober-Desember sebesar Rp 600.000, dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dengan besaran sesuai komponen PKH yang terbayarkan.

Selain bantuan tersebut, pemerintah daerah melalui dana APBD juga menyalurkan BLT BBM bagi 4.746 KPM dengan dana sebesar Rp 2.135.700.000 untuk periode Oktober hingga Desember dengan total jumlah diterima sebesar Rp 450.000/KPM.

Selain itu juga, akan disalurkan bantuan pemberdayaan masyarakat melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) sebanyak 76 kelompok yang melibatkan 509 KK miskin dengan dana sebesar Rp 1.420.000.000.