Artinya, nominal Rp 5,4 juta tersebut belum menjadi angka final yang ditetapkan pemerintah sebagai besaran bantuan bagi setiap keluarga penerima.

Data Penerima Mulai Dipetakan

Pemerintah saat ini melakukan pengolahan data untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bansos tunai. Data tersebut akan diverifikasi agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Pemerintah juga mengembangkan sistem digital dengan mengintegrasikan data penerima dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Selain integrasi data kependudukan, proses verifikasi penerima akan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition.