Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim merinci sasaran penerima bantuan subsidi upah atau BLT Rp1,8 juta ke tenaga kependidikan di lingkungan kementeriannya.

Baca juga: Sekolah Dibuka Januari, Kemenkes Tingkatkan Peran Puskemas

Ia menegaskan bantuan tersebut tak hanya terbatas pada guru honorer saja. Ada beberapa pekerja honorer lain yang juga diberikan. Mereka adalah dosen honorer, penjaga perpustakaan, tenaga administrasi, hingga tenaga laboratorium.

Nadiem melanjutkan guru honorer bergaji di bawah Rp 5 juta yang mengemban tugas sebagai kepala sekolah juga berhak mendapatkan bantuan tersebut. Ada pula bantuan yang disalurkan kepada guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta guru yang mengikuti program penyetaraan

"Ini semuanya ada bantuannya di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta," sambung Nadiem.