Untuk program Banpres Produktif Usaha Mikro, saat ini masih dilakukan persiapan, penyusunan regulasi, dan detail pelaksanannya. Pastikan Sobat mendapatkan pembaruan informasi dari saluran resmi @kemenkopukm baik di saluran media sosial maupun situs resmi www.kemenkopukm.go.id.
Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolasi, program BPUM akan dimulai pada bulan Maret ini.
"Insya Allah lagi disiapkan, untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya dilansir Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Askolani menyebut, awalnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan. Namun, karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program ini.
Dikutip dari laman Kemenkop, berikut syarat dan berkas yang perlu disiapkan bagi penerima BPUM:
