KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.M Djafar Harun Lasusua merupakan satu-satunya rumah sakit umum milik Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.

Informasi yang dihimpun Telisik.Id, Rumah Sakit ini beroperasi sejak tahun 2006. Seiring berjalannya waktu, tahun 2013 RSUD H.M Djafar Harun mengalami perubahan pengelolaan keuangan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

BLUD Rumah Sakit yang dibangun di atas lahan seluas 37.030 m2 ini adalah rumah sakit umum Tipe C yang memberikan pelayanan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di wilayah Kabupaten Kolaka Utara dan sekitarnya.

Kurang lebih 18 tahun beroperasi, BLUD Rumah Sakit H. M. Djafar Harun terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat Kolaka Utara dengan menghadirkan berbagai alat kesehatan (alkes) modern.

Salah satu sarana medis modern yang Februari 2023 lalu mulai dioperasikan, yakni Computerized Tomography atau lebih dikenal dengan sebutan CT-SCAN. Alat ini merupakan prosedur diagnosis yang menggunakan komputer dan mesin sinar-X yang berputar untuk membuat gambar penampang tubuh.