Namun, kata dia, dibutuhkan peran semua pihak, termaksud insan pers melalui penyebaran informasi tentang bahaya narkoba.
"Kita harapkan insan pers dapat menjadi garda terdepan untuk pencegahan, penyalahgunaan dan pemberantasan narkoba," pinta Hasariy, di sela-sela sosialisasi penguatan kapasitas menuju kota tanggap bencana narkoba, Sabtu (23/10/2021).
Baca Juga: Napaktilas Resolusi Jihad, Kader Partai Gerindra Jatim Ziarah Makam Pendiri NU
Untuk pecegahan peredaran narkoba, BNNK sendiri telah mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Dari tiga kabupaten, baru Muna dan Mubar yang telah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Untuk Butur, dalam waktu dekat akan kami koordinasikan dengan Pemkab," terangnya.
