Sunat massal dilakukan oleh tim medis Klinik Pratama BNNK Muna beserta seluruh staf. Untuk dasar pelaksanaannya, Surat Keputusan (SK) Kepala BNNK Muna Nomor KEP/272/V/KA/PC.00.03/2021/BNNK tanggal 20 Mei 2021.

Dalam kegiatan tersebut, warga dari dua kelurahan itu sangat antusias  memperoleh manfaat kesehatan jasmani.

"Output dari kegiatan sosial ini adalah terbangunnya komitmen dan semangat war on drugs," tutupnya. (B-Adv)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali