MUNA, TELISIK.ID - Tingkat penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Muna terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna, misalnya, pada tahun 2024 ini, telah dilakukan rehabilitasi terhadap 35 orang penyalahguna narkoba.
Kepala BNNK Muna, Muhamad Ridwan Zain, mengungkapkan bahwa 35 orang yang menjalani rehabilitasi tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Muna, Buton Utara, dan juga dari inisiatif sendiri.
Baca Juga: Uang Robek di Muna Barat, Warga Curiga Palsu
"Dari 35 orang tersebut, beberapa menjalani rawat inap di Balai Rehabilitasi Baddoka Makassar, sementara lainnya rawat jalan di Klinik Pratama BNNK," kata Ridwan, Selasa (24/12/2024).
