Dalam rangka mewujudkan kepulihan dan ketergantugan narkoba para pecandu, BNNK juga melakukan rehabilitasi. Medio Januari-Desember, petugas klinik BNNK melakukan rehabilitasi 30 pecandu. Rehabilitasi itu melampaui dari yang ditargetkan 26 orang.
"28 orang kita lakukan rawat jalan dan 2 orang dirujuk ke Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar," ungkap Ihlas, Konselor Seksi Rehabilitasi.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Daftar Bakal Calon DPD RI
Ihlas menerangkan, sejak tahun 2021, seksi rehabilitasi telah mengembangkan program Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM), Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dan Agen Pemulihan (AP).
BNNK tetap berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dengan bersinergi bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Muna melalui penyelidikan dan penyidikan sekaligus melakukan pengawasan. (B)
