KENDARI, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan edukasi bahaya narkoba pada Mahasiswa Baru (Maba) Unsultra.

Kegiatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Serta surat panitia pelaksana Mahasiswa Baru Unsultra Nomor: istimewa, perihal permohonan menjadi narasumber tanggal 17 September 2022.

Baca Juga: Antrian Panjang BBM di Kendari Dikeluhkan, Ini Tanggapan Pihak SPBU

Baca Juga: Terus Berbenah, RS Bahteramas Pra Akreditasi November 2022