Baca juga: Baru Ditambah, Ruang Isolasi COVID-19 di RS Bahteramas Hampir Penuh Lagi

Baca juga: Wali Kota Kendari Sembuh dari COVID-19

Kemudian melanjutkan penggeledahan di kosnya yang berlokasi di Lorong Subsidi, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga dan menemukan 513 gram sabu.

"Dari hasil interogasi, pelaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang warga binaan Lapas Kelas II A Kendari," ungkapnya, Kamis (1/6/2021).

Selanjutnya, tim melakukan koordinasi dengan pihak Lapas dan berhasil mengamankan JY alias J dengan menyita BB yaitu 1 buah Hp yang dijadikan alat komunikasi keduanya saat melakukan transaksi.