KENDARI, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra memberikan informasi, edukasi dan pelatihan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi siswa/mahasiswa magang.
Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional.
"Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang P2M BNNP Sultra. Kegiatan tersebut dihadiri oleh mahasiswa magang dan siswa SMKN 3," ungkap Koordinator P2M Dra. Hj. Harmawati, M.Kes., Apt, Jumat (13/8/2021).
Selanjutnya, menampilkan mahasiswa magang/siswa SMKN 3 untuk melaksanakan praktek dengan cara memberikan penyuluhan narkoba dengan sasaran masyarakat dan anak Sekolah Dasar.
Baca juga: Persiapan HPN 2022 Terus Berjalan, PWI Optimis Sultra Sukses Sebagai Tuan Rumah
