Adanya kegiatan P4GN di Kolaka maka akan dibentuk 100 desa dan kelurahan bersinar di kabupaten, membentuk 50 orang dari delapan kecamatan Satgas Penggiat Anti Narkoba.
"Implementasi Inpres Nomor 2/2021, anggarannya akan diteruskan ke Dinas Kesehatan dan Kesbangpol. Kemudian OPD Diknas, BKKBN dan Dinkes,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut lima narasumber, yakni Kepala BNNP Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, Kabid P2M BNNP, Dra. Hj. Harmawati, Apt. M.Kes, Bupati Kolaka diwakili oleh Asisten 1, Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa, Kepala Kesbangpol Safruddin, Kepala BNNK Kolaka Bentonius Silitonga. (B)
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Fitrah Nugraha
