KENDARI, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasiolan Provinsi (BNNP) Sultra, mendeklarasikan Kelurahan Bersinar (Bebas Narkoba) di empat kelurahan yakni, Kelurahan Kadia, Kemaraya, Mandonga, dan Sanua, pada Jumat (5/3/2020).
Kepala BNNP Sultra, Sabarudding Ginting mengungkapkan, meski dilakukan di empat kelurahan tersebut, deklarasi Kelurahan Bersinar juga dilakukan di 65 Kelurahan dan 11 Kecamatan.
Ke 65 kelurahan tersebut telah menyatakan siap melaksanakan Program Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Deklarasi Kelurahan Bersinar ini dilakukan mengingat saat ini penyalahgunaan narkoba begitu marak terjadi si masyarakat.
