KENDARI, TELISIK.ID - Seminar pengenalan bahaya narkotika pada kegiatan terapi aktivitas kelompok di Blok Khusus Rehabilitasi Sosial Lapas Kelas II A Kendari, diisi oleh BNNP Sultra sebagai pemateri, Jumat (18/2/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Kepala BNNP Sultra yang diwakili oleh Koordinator Pencegahan dan Dayamas, Harmawati menegaskan, jadilah orang tua tangguh yang menjadi panutan, pendidik dan teman bagi Anak-anaknya, sekaligus menjadi penggiat untuk menyampaikan informasi bahaya narkoba.
"Keluarga yang tangguh akan menjadi modal bagi tumbuhnya ketahanan masyarakat, sehingga menjadi hidup sukses tanpa narkoba," ungkapnya.
Baca Juga: BPS Sultra Mendata Penduduk Long Form SP2020 Lanjutan
