Menteri Dalam Negeri juga mendapatkan amanat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah dalam melakukan fasilitasi dan melaksanakan rencana aksi nasional P4GN.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Moh. Mahfud, MD, berharap melalui rakornas nasional Ini mengajak pada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemda untuk bersama-sama dan bersinergi serta berperan aktif sesuai bidang tugas masing-masing dalam peningkatan keberhasilan pencegahan dan pemberantasan narkoba ke depan dalam mendukung terwujudnya tujuan nasional.

Selanjutnya penyampaian materi oleh  narasumber Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si, Sekretaris Utama BNN RI dengan judul materi “Laporan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi RAN P4GN", yang juga menampilkan rekapitulasi pelaksanaan aksi ginerik P4GN sesuai implementasi Inpres 2/2020 selama B06.

Selanjutnya, penyampaian materi oleh narasumber Reynhard Silitonga (Direktur Jenderal Pemasyarakatan), dengan judul membangun sinergi terintegrasi dalam rangka lapas bersih narkoba.

Selanjutnya penyampaian materi oleh narasumber Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, SH.,MH, selaku Kabareskrim Polri dengan judul kebijakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.