KENDARI, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) bersinergi dengan Kemenkumham Sultra terkhusus Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kendari dalam pelaksanaan pasca rehabilitasi.
Program pasca rehabilitasi ini dilakukan di Bapas Kelas II Kendari, jalan Pasaeno Kelurahan Bende, Jumat (18/3/2022).
Kepala Koordinator Bidang Rehabilitasi, La Mala mengatakan, peserta pasca rehabilitasi di Bapas Kelas II ini adalah klien yang masih wajib lapor.
"Kita ini meneruskan kegiatan rehabilitasi yang dilakukan Bapas untuk kami lanjutkan ke program pasca rehabilitasi," kata La Mala.
Ia juga menjelaskan, dia bersukur selama ini, baik itu Lapas, Bapas dan Kemenkumham terus berkomitmen dalam melakukan rehabilitasi.
