Kasus kempat, BNNP Sulawesi Tenggara telah berhasil mengamankan 1 orang lelaki inisial AS Alias DM, yang diduga sebagai kurir narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,556 gram. Dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika golongan I jenis Shabu dengan berat bruto 0,556 gram. (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
