BNNP Sultra Ringkus 17 Orang dari 14 Kasus Narkotika dan Amankan Ganja hingga Opium
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total tersangka sebanyak 17 orang sepanjang tahun 2025
R
Redaksi ✓
30 Desember 2025
2 Menit Baca
26 Dilihat
BNNP Sultra saat ekspose pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025, Selasa (30/12/2025). Foto: Gusti Kahar/Telisik