KENDARI, TELISIK.ID - BNNP Sultra bersama Kesbangpol Sultra gelar sosialisasi umplementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan PN Tahun 2020-2024.
Sekian itu, BNNP juga lakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba bagi ASN/pejabat di Kantor Dinas Sosial Sultra.
Kegiatan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dan bersih dari Narkoba, serta mendorong OPD dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang pencegahan bahaya Narkoba.
Sekretaris Dinas Sosial Sultra, Wa Ode Siti Neli Nurlaila mengucapkan terima kasih kepada BNNP Sultra yang telah menyempatkan waktu melaksanakan kegiatan tersebut.
"Seluruh ASN agar mengikuti kegiatan deteksi dini dan sosialisasi P4GN dengan seksama mengingat pentingnya kegiatan tersebut untuk disampaikan kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar tidak menyalahgunkan Narkoba," ungkapnya, Sabtu (11/12/2021).
