KENDARI, TELISIK.ID - BNN Provinsi Sultra melakukan tes urine narkoba pada pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Kendari, Senin (1/3/2021).

Test urine tersebut, dilakukan sesuai surat permohonan pemeriksaan narkoba terhadap pegawai di PN Kelas I A. Kemudian Kepala BNNP mengeluarkan surat tentang screening test pada pegawai di PN Kendari.

Kegiatan tersebut, diawali dengan pemberian informasi tentang proses pelaksanaan tes urine oleh Sub Kordinator PLR, Muliati.

Kabid P2M BNNP, Harmawati menjelaskan, kegiatan ini bertujuan agar para peserta kegiatan menjadi imun dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Ruangan Badan Kehormatan DPRD Sultra Digeledah Terkait Dugaan Kasus Asusila Anggota Dewan