KENDARI, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra melakukan screening test (tes urine narkoba) kepada mahasiswa baru (maba) di Universitas Mandala Waluya Kendari.

Hal itu berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 23 Tahun 2017 tentang perubahan kelima atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota.

Tes urine dilakukan kepada 712 orang mahasiswa/mahasiswi baru. Berdasarkan hasil screening diperoleh bahwa dari semua sampel didapatkan hasil negatif.

Baca Juga: Minggu ke 2 PTM, Ini Kendala yang Dihadapi Sekolah