MANGGARAI, TELISIK.ID - Seorang pria berinisial FSJ (21) asa Ru,a, Desa Golo Watu, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai, NTT, harus berurusan dengan polisi lantaran nekat membobol sebuah kios lalu menggasak handphone dan uang.

Kejadian tersebut menimpa kios milik AD (43) yang berlokasi di Redong, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Sabtu (5/6/2021) lalu.

Paur Subag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa kepada Telisik.id menerangkan bahwa pelaku FSJ sudah berhasil ditangkap, Kamis (24/6/2021) di Pasar Inpres Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong.

Ia menerangkan bahwa kronologis kasus itu bermula saat pelaku FSJ mencongkel jendela kios milik AD.

Baca Juga: Soal Kasus Korupsi di ESDM, Kejati Sultra Minta BPKP Hitung Kerugian Negara