Setelah berhasil masuk ke dalam kios, kata Made, pelaku langsung mencuri dua buah HP dan uang sebanyak Rp 675.000.

Tak hanya uang dan HP, katanya lagi, dua bungkus rokok juga tak luput dari aksi nekat FSJ.

Setelah mengetahui kiosnya kecurian, AD pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai dan polisi langsung melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku berhasil ditangkap.

"Kerugian yang dialami AD diperkirakan mencapai Rp 3.800.000 jika dihitung dengan dua buah HP dan rokok," ujar Made, Kamis (24/06/2022) di ruang kerjanya.

Sementara itu dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan dua buah HP, dua bungkus rokok dan uang Rp 675.000.