“Korban dan pelaku ini baru dua kali bertemu dan pertemuan kedua itulah terjadi tindakan pemerkosaan,” bebernya.
Keesokan harinya korban menceritakan kejadian yang dialaminya karena korban mengalami sakit dan pendarahan. Mendengar laporan anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bombana.
Mendapati laporan itu, Kasat Reskrim Polres Bombana AKP Muh. Nur Sultan, S.H. langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tidak butuh waktu lama, Tim Singa Polres Bombana dipimpin KBO Reskrim Ipda Prasetyo Nento, S.H. berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di rumahnya.
KBO Reskrim Polres Bombana, Ipda Prasetyo Nento mengatakan, Ia bersama timnya berhasil menangkap pelaku dalam waktu 12 jam.
“Dalam waktu 12 jam perlaku berhasil ditangkap," ucap Ipda Prasetyo Nento.
