Baca Juga: 4 Tahun DPO, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diringkus Polisi

Baca Juga: Seorang Mahasiswa Dikeroyok 6 OTK di Taman Perumahan Dosen UHO

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ray Artika mengaku, pihaknya telah memeriksa saksi korban, ibu korban dan saksi lain serta tersangka pelaku.

"Polisi pun menahan tersangka sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Korban pencabulan anak atau persetubuhan anak kemudian dibawa ke rumah sakit menjalani visum.